Admin
Admin
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Temu Ramah Ponpes se-Kabupaten Agam: Follow Up Pencanangan Pesantren Ramah Anak


Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, berlangsung acara temu ramah pondok pesantren se-Kabupaten Agam di Aula Kantor Kemenag Agam. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 39 pondok pesantren se-Kabupaten Agam, Sekda, Kepala Kankemenag, MUI, MKPP, LKAAM, dan Bundo Kanduang. Salah satu perwakilan yang hadir adalah dari Pondok Pesantren Tahfizh Al-Quran Haji Nur Abdullah. Pertemuan ini digelar guna menindaklanjuti pencanangan Pesantren Ramah Anak di seluruh pondok pesantren Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, dan Indonesia umumnya.

Agenda dan Pembahasan

Pertemuan ini digelar sebagai respons terhadap berbagai isu yang memerlukan perhatian khusus, salah satunya adalah masalah LGBT. Sekda menyampaikan bahwa lesbian dan gay dianggap sebagai penyakit kejiwaan yang harus segera diatasi karena penyakit ini dapat berkembang dan berpindah. Jika memerlukan biaya untuk menyelesaikan masalah ini, Sekda siap mengeluarkan anggaran, mengingat saat ini masih dalam penyusunan APBD.

Beberapa usulan dan saran dari pimpinan pondok pesantren kepada Sekda diantaranya:
  1. Pemerintah Agam diminta memfasilitasi pelatihan bagi guru-guru BK di pondok pesantren untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam mendeteksi calon atau yang teridentifikasi LGBT.
  2. Orang tua dan masyarakat sekitar diharapkan bekerja sama untuk tidak memberikan kebebasan berlebihan kepada santri yang sedang libur dan pulang ke rumah, agar ilmu dan akhlak yang didapatkan di pondok tidak sia-sia dan rusak.
  3. Menanamkan nilai-nilai Islami kepada santri dan melakukan pengetatan serta pemantauan terhadap santri di asrama.
Pertemuan ini juga tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dan instansi terkait dalam merespons kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu pesantren di Kabupaten Agam terhadap puluhan santrinya. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat di pondok pesantren, serta perlunya langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Sekda menyampaikan bahwa tiga usulan di atas akan ditindaklanjuti dan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat bersama pihak terkait minggu depan. Langkah-langkah konkret akan dirumuskan untuk mengatasi masalah ini, termasuk penanganan terhadap pelaku dan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Tindak Lanjut dan Langkah Konkret

Pertemuan ini juga merumuskan langkah-langkah yang akan diambil terhadap pelaku LGBT, upaya pencegahan agar kasus ini tidak terjadi, serta hukuman yang membuat pelaku jera. Akan dibentuk tim khusus yang akan menangani langkah-langkah konkret setelah pertemuan ini. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor Sekda di 081364217007.

Acara ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya bersama untuk menjaga moral dan akhlak para santri di Kabupaten Agam. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu mewujudkan lingkungan yang kondusif dan sesuai dengan nilai-nilai Islami, serta mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan santri dan masyarakat. Upaya ini juga merupakan bagian dari pencanangan Pesantren Ramah Anak di Kabupaten Agam dan wilayah lainnya di Indonesia.

  • Laporan: Wanda 
  • Editor: Kamil

Berbagi

Posting Komentar